Heibogor.com – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan (DLLAJ) Kota
Bogor Jalan rupanya gerah dengan banyaknya kendaraan mewah yang parkir
sembarangan disepanjang Jalan Juanda.
Terbukti dalam penertiban yang melibatkan
Polres Bogor Kota, Kamis (12/03/15) itu berhasil menggembok 9 mobil. Salah satu
pemilik kendaraan Taufik hanya bisa pasrah saat petugas akhirnya Innova
miliknya digembok paksa dan diberikan surat tilang.
”Mau parkir di dalam
sekolah penuh, jadi setiap harinya saya parkir disini, sebenarnya saya tau ada
larangan parkir disini, tapi mau gimana lagi,” ujarnya
kepada heibogor.com, Kamis (12/03/15).
Taufik mengeluhkan lahan parkir
sekolah yang minim membuat dirinya memarkirkan kendaraan. ”Seharusnya pihak
sekolah memberikan lahan parkir yang luas jadi kita bisa memarkirkan kendaraan
di dalam tanpa harus ditilang gini,” keluhnya.
Penertiban pun bergeser ke
Sekolah Regina Pacis, petugas akhirnya berhasil juga menggembok dua kendaraan
yang tengah parkir di tepi jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar