Jumat, 13 Maret 2015

[ Artikel ] Operasi UKLP oleh Polresta Bogor

Heibogor.com - Dalam giat operasi Unit Kecil Lengkap Penindakan (UKLP) Polres Bogor Kota yang dilakukan pada Kamis (12/03/15) mulai pukul 11.00 WIB, sedikitnya ada 220 pelanggar yang terjaring.
Pelanggar itu di antaranya 6 motor, 2 mobil angkot, 135 tidak memiliki STNK, 77 pelanggar yang tidak memiliki SIM. Pelanggaran tersebut tersebar di beberapa titik penertiban parkir dan terminal bayangan yang langsung dikenakan tilang di tempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Irwandi menuturkan, penertiban dan penghapusan terminal bayangan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di Kota Bogor sehingga langsung dilakukan penilangan.
“Hari ini banyak pelanggar yang memarkirkan kendaraan, kita langsung tilang di tempat," ujar Irwandi kepada heibogor.com, Kamis (12/03/15).
Ia menambahkan, kepada para pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang berada pada rambu-rambu larangan parkir langsung dikenakan tilang.
"Ini demi menertibkan dan menghilangkan terminal bayangan karena banyak terminal seperti angkot, taksi, L300, bus yang membuat kemacetan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar