Tampilkan postingan dengan label tata tertib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tata tertib. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2015

[ Artikel ] Operasi Patuh Jaya 2015

Heibogor.com- Operasi Patuh yang dilaksanakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mulai dilaksanakan Kamis (28/05/15) hari ini hingga 9 Juni mendatang. Dimana inti dari Operasi Patuh itu sendiri untuk memperlancar arus lalu-lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Tujuan itu akan tercapai ketika pelanggaran juga berkurang. Demi menurunkan pelanggaran, selain melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan persuasif juga dibutuhkan penegakan hukum,” demikian kutipan siaran tertulis yang diterima heibogor.com, Kamis (28/05/15).
Untuk pengendara sepeda motor, katanya, ada tujuh sasaran. Meliputi melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec (aslinya), pembonceng tidak memakai helm atau keduanya, harus berada di laju kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, dan melanggar marka jalan serta garis stop, juga naik motor lebih dari dua orang.
Sedangkan untuk pengendara mobil, ada enam sasaran. Yaitu pelat nomor tidak sesuai spectec (aslinya), menempelkan logo atau simbol pada pelat nomor, memakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, dan melanggar marka jalan dan garis setop.
Sementara itu untuk angkutan umum ada lima sasaran. Di antaranya menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai omprengan atau angkutan umum, melanggar rambu larangan parkir dan berhenti, serta melanggar lampu merah.

Jumat, 13 Maret 2015

[ Artikel ] Operasi UKLP oleh Polresta Bogor

Heibogor.com - Dalam giat operasi Unit Kecil Lengkap Penindakan (UKLP) Polres Bogor Kota yang dilakukan pada Kamis (12/03/15) mulai pukul 11.00 WIB, sedikitnya ada 220 pelanggar yang terjaring.
Pelanggar itu di antaranya 6 motor, 2 mobil angkot, 135 tidak memiliki STNK, 77 pelanggar yang tidak memiliki SIM. Pelanggaran tersebut tersebar di beberapa titik penertiban parkir dan terminal bayangan yang langsung dikenakan tilang di tempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Irwandi menuturkan, penertiban dan penghapusan terminal bayangan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di Kota Bogor sehingga langsung dilakukan penilangan.
“Hari ini banyak pelanggar yang memarkirkan kendaraan, kita langsung tilang di tempat," ujar Irwandi kepada heibogor.com, Kamis (12/03/15).
Ia menambahkan, kepada para pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang berada pada rambu-rambu larangan parkir langsung dikenakan tilang.
"Ini demi menertibkan dan menghilangkan terminal bayangan karena banyak terminal seperti angkot, taksi, L300, bus yang membuat kemacetan," pungkasnya.