Heibogor.com – Kepala Polres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas), khususnya saat bulan suci Ramadan 1436 Hijriah.
"Kami harap warga tetap mampu menjaga kamtibmas agar tidak menodai dengan kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," kata Kapolres kepada heibogor.com, Selasa (26/05/15).
Menurutnya, seruan berupa ajakan tersebut bukan berarti kondisi kamtibmas di Bogor tidak kondusif, namun seruan ini untuk kembali mengingatkan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang saat ini menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kapolres mengatakan, guna terciptanya Kabupaten Bogor yang semakin aman, damai dan tentram maka semua umat beragama harus saling menghargai untuk memupuk rasa kebersamaan, solidaritas dan sinergitas agar dalam pelaksanaan ibadah ini tetap berjalan lancar.
“Polres Bogor akan melakukan operasi premanisme, balapan liar, tempat hiburan malam, prostitusi, tawuran remaja, geng motor, minuman keras atau alkohol hingga petasan,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat hendaknya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan hubungan vertikal kepada Allah SWT dan memperbaiki hubungan sesama umat. Ia menambahkan, jajaran Polres Bogor telah melakukan penertiban khususnya peredaran minuman keras dalam rangka cipta kondisi menyambut datangnya bulan suci Ramadha
“Peredaran miras menjadi perhatian kami selama bulan Ramadhan. Ini sangat penting untuk terus ditingkatkan agar pelaksanaan Ramadhan tahun ini tidak dinodai dengan kegiatan yang tidak bermanfaat,” katanya.
Karena itu, kata dia, para pedagang miras agar patuh dan taat untuk tidak menjual barang haram tersebut karena penjualan miras di bulan Ramadhan sangat berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.
Demikian pula kepada para pedagang petasan berdaya ledak tinggi agar berhenti menjual barang dagangannya karena petasan semacam itu sangat berbahaya dan sangat mengganggu apabila petasan diledakkan saat umat Muslim yang menjalankan ibadah.
“Jika ada yang menjual petasan berbahaya maka aparat kami tidak akan segan-segan untuk menyitanya. Makanya, sebelum berurusan aparat polisi maka pedagang hendaknya tak lagi menjual petasan tersebut,” imbau Suyudi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar